Pasal 6 - Bagian Kesatu BAB III

  4
By Admin Regulasip Posted on Sep 29, 2025
In Category - Buku
Pemerintah Republik Indonesia Pemerintah Republik Indonesia 2022
Pasal 6, Bagian Kesatu, BAB III, Level 5, Cipta Kerja
Explanation of Regulations

Pasal 6
Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi:
a. penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko;
b. penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha;
c. penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor; dan
d. penyederhanaan persyaratan investasi.

Related Regulations