Surat Edaran Nomor: SE-03/BC/2003 Tentang Penegasan Pengertian Barang Modal dan Peralatan/Peralatan Pabrik sebagaimana Dimaksud dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat

  9   0
Bea Cukai Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian 2003

Related Regulations